Boarding Pass Pulang Jamaah Haji Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

Widi Agustian, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 03:15 WIB
Jamaah haji Indonesia di Bandara Arab Saudi. (Foto: Okezone)
Share :

MADINAH – Sebelum pulang, jamaah haji Indonesia diminta melakukan pengecekan kelengkapan paspor dan dokumen lain yang dibutuhkan.

"Melakukan pengcekan kelengkapan paspor jamaah haji pada setiap kloter, termasuk apabila ada jamaah mutasi atau jamaah sakit," tulis surat edaran yang ditandatangani Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari, Senin 19 Agustus 2019.

Baca juga: Arab Saudi Susun Fatwa Manasik Haji, Kemenag hingga MUI Dilibatkan 

Jamaah juga diminta melakukan pengecekan boarding pass pulang masing-masing maskapai penerbangan.

"Apabila boarding pass hilang, dapat menghubungi Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Madinah dengan menyertakan daftar kloter, nama, dan nomor paspor jamaah haji," jelas dia.

Baca juga: Diuji Coba, Sistem Pulang Cepat Diharap Bisa Akses Setengah Jamaah Haji Indonesia 

Pengecekan dokumen, lanjut Jauhari, dilakukan paling lambat empat hari sebelum kepulangan kloter ke Tanah Air dan berkoordinasi dengan awktor masing-masing.

Untuk kloter-kloter awal pemulangan, yakni untuk jamaah haji gelombang II, pengecekan sudah dapat dilaksanakan pada 23 Agustus 2019.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya