PANDEMI Covid-19 yang melanda dunia membuat banyak aktivitas masyarakat dimodifikasi agar dapat dilakukan meski hanya dari sebuah gadget, termasuk syariat zakat.
Pelaksanaan zakat, baik zakat fitrah yang ditunaikan pada bulan Ramadhan maupun zakat mal yang dapat dilaksanakan setahun sekali, kini mengalami transisi dalam proses penghimpunannya.
Banyak lembaga amil zakat yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menghimpun dana zakat. Akibatnya, masyarakat pun dapat menunaikan zakat mereka dengan sangat praktis.
Namun, akselerasi lembaga-lembaga amil zakat di masa pandemi Covid-19 ini dirasa lebih memprioritaskan kompetisi dibandingkan dengan kolaborasi.
Baca juga: Gelar Sholat Jumat Perdana, Masjid Gedhe Kauman Terapkan Protokol Ketat
Sedangkan, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah peran lembaga amil zakat yang dapat menjembatani segala aktivitas zakat dengan baik serta menjadi pendorong meratanya manfaat zakat.
Menanggapi hal ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar mengatakan, gejala ini bisa saja muncul akibat beberapa kondisi, termasuk saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, peran pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag harus memiliki sikap tegas terhadap lembaga amil zakat yang bergerak di masyarakat.
Baca juga: 6 Orang yang Doanya Selalu Diterima Allah Ta'ala
Salah satu yang ditekankan olehnya mewakili pemerintah sebagai badan pengawas nasional adalah memberikan perlakuan yang setara kepada lembaga amil zakat, baik di pusat maupun di daerah.
"Kompetisi dan kolaborasi lembaga zakat adalah sebuah gejala kontemporer di dunia perzakatan, lantas bagaimana peran pemerintah? Pertama, pemerintah memberikan perlakuan yang setara kepada lembaga zakat tersebut," ucapnya, dalam siaran pers yang diterima Okezone, Jumat (12/6/2020).
Pasalnya lanjut Fuad, kesetaraan antara lembaga amil zakat dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam melayani umat. Selain itu, aspek kompetisi sebenarnya juga diperlukan untuk melahirkan inovasi baru guna memudahkan masyarakat.
Ia pun menggarisbawahi kesadaran seluruh elemen zakat untuk menciptakan sirkulasi zakat di Indonesia agar lebih baik. Orientasinya adalah percepatan pembayaran zakat di era pandemi.
"Hal tersebut sebenarnya adalah peran utama lembaga zakat yang mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi, terutama wabah Covid-19 ini," tuntasnya.
(Rizka Diputra)