Masjidil Haram Ditutup untuk Umum saat Hari Arafah dan Idul Adha

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2020 10:45 WIB
Masjidil Haram (Foto: arrivalguides)
Share :

ASISTEN komandan pasukan keamanan haji untuk Masjidil Haram, Mayjen Mohammed Bin Wasl Al-Ahmadi mengatakan, Masjidil Haram masih ditutup bagi jamaah biasa di hari Arafah dan Idul Adha.

Hal ini dikarenakan sebagai bagian dari tindakan pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

“Penangguhan sholat di Masjidil Haram dan bangunan luarnya akan berlanjut. Kami meminta masyarakat Makkah untuk berbuka puasa pada hari Arafah di rumah mereka," katanya seperti dilansir dari laman Saudigazatte, Rabu (22/7/2020).

Al-Ahmadi juga menyebut bahwa rencana keamanan untuk ibadah haji pada tahun ini akan berfokus kepada aspek organisasi, keamanan, kemanusiaan dan kesehatan.

Baca juga: Arab Saudi Tetapkan Ibadah Haji 2020 Dimulai pada 29 Juli

Lebih lanjut, mekanisme baru ini telah dibuat untuk mengontrol masuk dan keluarnya jamaah haji ke Masjidil Haram, serta memastikan adanya physical distancing atau menjaga jarak sosial antar jamaah.

Selain itu, upaya pencegahan lainnya adalah dengan membuat jalur khusus untuk mengelilingi Kakbah dan lainnya.

"Sebagai bagian dari tindakan pencegahan, jalur untuk mengelilingi Kakbah dan sa'i telah ditentukan, dan mereka yang memiliki izin resmi akan diizinkan untuk memasuki area Masjidil Haram," pungkasnya.

Arab Saudi tetap menggelar ibadah haji tahun ini namun dengan jumlah jamaah terbatas, yakni maksimal 10.000 orang, yang terdiri atas warga Saudi dan para ekspatriat yang sudah bermukim di sana.

Di Hari Arafah Masjidil Haram biasanya kosong lantaran jamaah haji menjalani puncak ritual haji di Padang Arafah.

Sementara saat Idul Adha sebagai penanda selesainya puncak ritual haji, Masjidil Haram penuh sesak dengan jamaah haji yang melaksanakan tawaf ifadhah.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya