Kemenag Bakal Evaluasi Keberadaan Lembaga Amil Zakat

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 14:13 WIB
Kemenag akan mengevaluasi keberadaan sejumlah lembaga amil zakat (LAZ).(Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agama akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat.

“Kita akan mengavaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” kata Dirjen Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Nikmat Itu Wajib Disyukuri Bukan Justru Jatuh dalam Maksiat

Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme.

Kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal, sebelum diserahkan ke lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap enam bulan.

Baca Juga:  Berangkat ke Masjid dengan Niat Cari Ilmu Pahalanya Setara Ibadah Haji

Pelaporan ke BAZNAS dilakukan diduga agar legalitas pengumpulan dana menjadi terjaga dan aman.

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut.Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandasnya," katanya. 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya