JAKARTA - 10 golongan manusia terlibat miras atau minuman keras terancama di laknat Rasulullah SAW. Ini menandakan bahwa miras sangat berbahaya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat 10 orang dengan sebab khamr atau miras dengan dalil sebagai berikut, dari Anas bin Malik, dia berkata;
Baca Juga: 4 Hal yang Menyebabkan Keburukan Hidup, Salah Satunya Mabuk
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh golongan dengan sebab khamr: orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang membawanya, orang yang minta di antarkan, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang membelinya, dan orang yang minta dibelikan. [HR. Tirmidzi, no. 1295; Syaikh al-Albani menilai hadits ini Hasan Shahîh”].
Baca Juga: 4 Hari Penghafal Al-Qur'an Jalani Operasi Kanker Otak yang Rumit
Hal ini menegaskan bahwa Rasulullah menginginkan umatnya menjauhi miras. Mengkonsumi miras hingga mabuk maka tindakan seseorang berada di bawah kendali minuman keras (miras) atau alkohol.
Tindakan yang dilakukan pun cenderung negatif. Islam sudah mengingatkan dan menegaskan jauhi alkohol atau khamar.
Ustaz Abu Ismail Muslim al-Atsari dari laman Almanhaj dikutip pada Senin (1/3/2021) menyebutkan, dengan sebab keburukan khamr yang sangat banyak dan begitu berbahaya. Bukan hanya untuk urusan kesehatan juga efek negatif perilaku yang muncul setelah minum miras.
(Vitrianda Hilba Siregar)