JAKARTA - Miras atau minuman keras alias khamer adalah ummul khabaaits, yaitu induk segala keburukan. Mengapa disebut demikian? Karena ketika mabuk, maka pemabuk bisa melakukan berbagai maksiat dan dosa.
Ustaz dr. Raenul Bahraen mengungkapkan, dikisahkan oleh Utsman bin Affan bahwa ada ahli ibadah dipaksa memilih berzina, minum khamer atau membunuh bayi.
Baca Juga: Hukum Minum Miras, 40 Hari Sholat Tak Diterima hingga Diancam Minum Perasan Penduduk Neraka
Akhirnya si ahli ibadah ini memilih minum khamer. Namun ketika mabuk diapun akhirnya berzina dan ikut membunuh bayi.
Banyak cerita seperti ini, seorang ayah pulang mabuk ke rumah, memukul istri dan anak bahkan membunuh dan meneror.