MAKKAH - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan data jamaah haji Indonesia kuota reguler yang sudah tiba di Makkah. Tercatat jumlah jamaah haji kuota reguler yang berangkat mencapai 92.668 orang.
Dengan demikian, jumlah jamaah yang batal berangkat hanya 157 orang atau 0,17% dari kuota reguler 92.825 jamaah.
BACA JUGA:Momen Menteri Agama Cek Kasur Jamaah Haji Indonesia di Arafah
Demikian seperti dikutip data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu. Angka ini jauh lebih sedikit dibandingkan lima tahun terakhir penyelenggaraan haji.
Capaian ini diapresiasi Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar saat rapat koordinasi dengan Menteri Agama dan tim pengawas haji di Hotel Retaj al Rayyan, Makkah, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA:Gagal Berangkat, Asosiasi Umrah Atur Ulang Jadwal Calon Haji Furoda untuk 2023
Setelah dua tahun pandemi, pelaksanaan haji tahun ini dinilai sangat baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Setelah dua tahun pandemi. Kita bersyukur semua kita monitor, kita ikuti. Semua berjalan lancar. Berbagai hambatan di lapisan paling bawah tidak muncul,” ujar Muhaimin.
Secara keseluruhan pelaksanaan haji untuk jamaah berjalan cukup baik. Hanya ada beberapa isu di level elit, khususnya terkait visa furoda dan penambahan kuota 10 ribu.
“Di lapisan elit agak muncul sedikit isu furoda. Tapi semua liku-liku, semua lancar. Penambahan mendadak kuota 10 ribu itu juga bisa kita putuskan dengan cepat,” ujarnya.
BACA JUGA:Cerita Menag Jadi Jamaah Haji 2004: Dulu Kayak Ikan Pindang Enggak Karuan
Karenanya dalam kesempatan ini, Muhaimin secara khusus menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Selamat kepada Pak Menteri Agama dan seluruh jajaran, para rombongan Amirul Hajj yang telah melaksanakan dengan baik. Saya mendengarkan dua ribu lebih petugas haji yang disiapkan dan dilaksanakan secara rapi,” kata dia.
BACA JUGA:Puncak Haji 2022, Menag Jajal Kasur di Arafah: Enak Sekarang
“Kita apresiasi seluruh petugas dari yang paling bawah sampai menteri semua berkoordinasi dan terawasi dengan baik,” tukasnya.
Sekadar informasi, soal jamaah yang batal berangkat tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan lima tahun terakhir penyelenggaraan haji.
Tahun 2015, misalnya, jumlah batal berangkat sebanyak 0,48% dari kuota reguler 155.200 jamaah.
Begitu juga pada tahun 2016 yang batal berangkat 0,49% dari kuota reguler 155.200. Lantas tahun 2017 sebanyak 0,46% dari kuota reguler 204.000.
Kemudian di tahun 2018 sebanyak 0,32% dari kuota reguler 204.000. Lantas di tahun 2019 sebanyak 0,59% dari kuota reguler sebanyak 214.000 jamaah.
(Awaludin)