DPR Sepakat Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Keputusan Akhir Tunggu Menag Yaqut

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 18:48 WIB
Share :

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersepakat bahwa biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp 49,8 juta dari usulan Kemenag Rp 69,2 juta.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, sambung dia, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7%, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8 triliun.

Marwan menjelaskan, besaran BPIH ini akan diselesaikan pada malam ini. Dan apa yang menjadi kesimpulan dalam Rapat Panja ini akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada Rabu (15/2) malam ini.

"(Kesimpulan Panja) Dibawa ke raker pak, ini kesimpulan panja dulu," terang Marwan.

Oleh karena itu, politikus PKB ini meminta semua catatan dari anggota dan fraksi harap disampaikan secara tertulis kepada Menag dan juga pimpinan Komisi VIII DPR.

"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?," tanya Marwan disambut setuju semua pihak dan disambut dengan ketukan palu tiga kali tanda pengesahan.

Marwan pun mengusulkan, agar tidak perlu lagi melakukan rapat internal Komisi VIII, ia meminta persetujuan agar laporan panja ini bisa langsung dibawa ke Raker dengan Menag. Dan usulan ini disetujui oleh pimpinan dan anggota Panja Komisi VIII DPR yang hadir.

"Saya minta laporan ini laporan panja ke komisi supaya kita nanti langsung raker. Para pimpinan dan anggota komisi viii apakah laporan panja internal kita, rapat panja kita ditutup," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya