Resmi, Pendaftaran Petugas Haji 2024 Dibuka 5 Desember 2023, Ini Salah Satu Syaratnya

Maruf El Rumi, Jurnalis
Senin 04 Desember 2023 13:32 WIB
Dirjen PHU Hilman Latief bersama Direktur Bina Haji Arsad Hidayat saat memberikan pengarahan ke Kabid PHU se-Indonesia. (Foto: Kemenag)
Share :

JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) segera membuka pendaftaran petugas haji 2024. Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pun mengungkapkan salah satu syarat penting untuk menjadi bagian dari pelayan tamu Allah di Tanah Suci.

Total kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241 ribu jemaah. Jumlah tersebut naik 20 ribu jamaah dibandingkan tahun 2023. Kenaikan tersebut didapatkan setelah Presiden RI Joko Widodo bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammad bin Salman (MBS).

Pemerintah dan DPR RI juga telah menyepakati besaran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93.410.286. Dari jumlah tersebut, Biaya yang harus dibayar jamaah (Bipih) sebesar Rp56.046.172 atau 60%. Sisanya berasal dari penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 (40%).

Pendaftaran Petugas Haji 2024

Langkah selanjutnya, Ditjen PHU mulai mempersiapkan rekrutmen petugas haji 2024. Sejauh ini belum diketahui berapa petugas haji 2024, apakah ada kenaikan, sama atau bahkan turun dibandingkan 2023, sebanyak 3.000 petugas.

Hilman mengatakan jika salah satu syarat utama menjadi petugas harus melek digital. Alasannya, layanan haji yang ada di Saudi itu arahnya ke pelayanan digital. "Kalau petugas kita tidak melek digital, bisa repot nanti," kata Hilman Senin (4/12/2023).

Dirjen PHU, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyampaikan rekrutmen petugas haji Indonesia rencananya akan mulai dibuka pada 5 Desember 2023. "Ada beberapa langkah yang akan dilakukan, dan insyaAllah hasil akhirnya akan diumumkan pada Januari 2024," jelas Arsad.

Arsad Hidayat menyampaikan rekrutmen petugas haji akan dilakukan lebih profesional dan transparan. Rekrutmen petugas haji ini dilakukan secara terbuka. Rekrutmen juga akan dipantau seluruh pihak. "Bukan hanya oleh pengawas internal, tapi juga oleh pengawas eksternal termasuk dari ombudsman," ujar Arsad.

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya