Apakah Vaksin Meningitis Wajib untuk Jamaah Umrah?

Hantoro, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 16:04 WIB
Ilustrasi aturan vaksin meningitis untuk jamaah umrah. (Foto: Shutterstock)
Share :

APAKAH vaksin meningitis wajib untuk jamaah umrah? Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka kesempatan kepada kaum Muslimin dunia untuk menunaikan ibadah umrah mulai 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 20 Juni 2024 Masehi. Kemudian jamaah umrah juga tidak diwajibkan vaksin meningitis.

"Informasi ini sebagaimana disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Al Rabiah saat mengunjungi Indonesia beberapa waktu lalu dan telah dikonfirmasi langsung oleh Amphuri ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur dalam keterangan tertulis dari Makkah, Rabu 19 Juni 2024, dikutip dari Amphuri.org.

Dia melanjutkan, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan umat Islam dunia sudah bisa mengajukan visa umrah mulai 12 Dzulhijjah 1445 H.

Ditegaskan juga bahwa hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum pernah mengeluarkan edaran terkait kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi jamaah haji dan tidak wajib untuk jamaah umrah.

"Pada tahun 2022, Saudi sudah membatalkan syarat vaksin meningitis bagi jamaah umrah, sebagaimana yang diedarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," tegasnya. 

Jadi, imbuh dia, berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246 telah disampaikan bahwa vaksinasi meningitis merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunaan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi yang datang dengan menggunakan visa umrah.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa sampai hari ini tidak ada edaran dari Saudi tentang kewajiban vaksin bagi jamaah umrah," bebernya. 

Dirinya pun mengimbau kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar bersiap kembali melayani jamaah 1446 H dengan maksimal dan harga kompetitif.

Pembukaan umrah lebih cepat dan tidak diwajibkannya vaksin meningitis ini tentu kesempatan sekaligus kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya