BOLEHKAH haji tanpa umrah terlebih dahulu? Haji dan umrah adalah dua bentuk ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Meski memiliki tata cara pelaksanaan dan aturan berbeda, keduanya mempunyai keutamaan luar biasa besar.
Umat Islam dianjurkan mengerjakan umrah sebagai rangkaian ibadah tambahan. Lantas, apakah boleh melaksanakan ibadah haji tanpa melakukan umrah terlebih dahulu?
Pendapat Ulama
Menurut pendapat mayoritas ulama, melaksanakan ibadah haji tanpa umrah terlebih dahulu dibolehkan. Para ulama sepakat umrah tidak diwajibkan untuk dilaksanakan sebelum pelaksanaan haji.
Namun jika seorang Muslim ingin melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum berhaji, maka diperboleh dan dianjurkan bagi mereka yang mampu melaksanakannya.
Haji Ifrad
Bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah haji tanpa umrah, maka dia melaksanakan haji ifrad. Haji ifrad memiliki arti "memisahkan" sehingga ibadah haji dan umrah dilakukan secara terpisah.
Haji ini dianggap sebagai bentuk haji yang paling sederhana dan murni karena hanya fokus pada pelaksanaan haji tanpa umrah. Serta, memiliki keutamaan yang sama dengan jenis ibadah haji lainnya.
Tata Cara Haji Ifrad
- Niat dan Ihram
Jamaah yang melaksanakan haji ifrad memulai dengan niat khusus untuk haji saja, tanpa umrah. Niat ini diungkapkan saat mengenakan ihram di miqat (tempat memulai ihram).
- Pelaksanaan Rukun Haji
Setelah niat, jamaah melaksanakan semua rukun haji, termasuk wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah di Mina, dan tawaf ifadah di Masjidil Haram.
- Tidak Ada Umrah
Dalam ibadah haji ifrad, jamaah tidak melakukan umrah sebelum atau sesudah haji. Umrah dapat dilakukan setelah semua Rukun Haji selesai, tetapi tidak menjadi bagian dari haji ifrad itu sendiri.
Itulah ulasan ringkas mengenai hukum melaksanakan ibadah haji tanpa umrah terlebih dahulu. Allahu a'lam.
(Hantoro)