Kemenag: Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 14:47 WIB
Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama lembaga zakat.
Share :

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta agar layanan Kementerian Agama memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Salah satunya melalui Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) dengan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan bahwa Program KUA PEU telah berjalan sejak 2021. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.

"Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan Kantor Urusan Agama sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif," ujar Waryono di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dia menjelaskan, pada 2026 sebanyak 84 lembaga zakat bergabung sebagai mitra program. Jumlah tersebut terdiri atas 17 LAZ nasional, delapan lembaga zakat tingkat provinsi, serta 59 BAZNAS dan LAZ tingkat kabupaten/kota. Seluruh mitra akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program KUA PEU di 242 KUA yang tersebar di 20 provinsi.

Menurut Waryono, seluruh lokasi pelaksanaan telah memperoleh persetujuan sehingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi dasar hukum sekaligus komitmen bersama dalam menjalankan program.

"Seluruh 242 titik KUA telah berstatus disetujui. Hari ini menjadi tonggak penting dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan hukum resmi pelaksanaan program," katanya.

Ia menilai meningkatnya jumlah lembaga zakat yang terlibat menunjukkan semakin besarnya kepercayaan terhadap KUA sebagai mitra strategis dalam menyalurkan zakat produktif kepada mustahik.

 

"Ini adalah pencapaian yang sungguh membanggakan. Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini," ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, mencerminkan kepercayaan dan keyakinan bahwa KUA merupakan mitra strategis dalam menyalurkan manfaat zakat kepada mustahik secara tepat sasaran.

Waryono berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek administratif saja, tetapi mampu menghasilkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

"Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan LAZ tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik," ujarnya.

"KUA harus menjadi titik temu berbagai potensi kebaikan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026 dengan 84 lembaga zakat mitra. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya