JAKARTA - Seiring dengan pertambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 jamaah, Kementerian Agama (Kemenag) RI juga akan menambah jumlah petugas haji.
"Tambahan kuota 10.000 maka akan ada tambahan 25 kloter. Jadi, kira-kita kita membutuhkan petugas haji 125. Di mana, sebanyak 50 dari Kemenag dan 75 dari Kemenkes," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Dia menegaskan, petugas haji yang ditambah khusus yang menyertai jamaah, atau biasa disebut petugas kloter. Jumlah petugas ini adalah 5 orang setiap kloter.
Sebelumnya, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir menjelaskan bahwa petugas yang ditambah kemungkinan hanya untuk petugas yang menyertai kloter atau kelompok terbang.

Karena waktu yang sempit, maka proses seleksi untuk menjaring petugas tampaknya tidak akan dilakukan.
"Seleksi petugas tidak mungkin. Kita akan cari petugas yang punya pengalaman. Petugas yang punya kinerja baik, itu yang akan kita sertakan," ujar Khoirizi.
(Rizka Diputra)