JAKARTA – Jamaah haji reguler dialokasikan waktu sekira 40 hari di Tanah Suci. Tapi, sebenarnya puncak ibadah haji hanya lima hari, yakni dari tanggal 9-13 Dzulhijjah.
Karena itu, apa memungkinkan jika masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi dibuat lebih pendek?
"Terkait masa tinggal jamaah, banyak faktor yang mempengaruhi. Jika bicara masa tinggal jamaah erat kaitannya dengan jamaah. semakin pendek semakin mahal," kata Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari di Madinah, Selasa (20/8/2019).
Dia memberikan simulasi, ketika masa tinggal jamaah diperpendek menjadi 35 hari.
"Kalau 35 hari dengan penerbangan pertama setelah (puncak) haji, katakan tanggal 15 Dzulhijjah. Berarti tanggal 10 Dzulqodah, jamaah kloter pertama akan masuk. Dengan kondisi hotel di Madinah yang masih seperti ini, tanggal 10 tersebut mendekati peak season," kata dia.

"Kalau di tanggal 6 (Dzulqodah) harganya di angka 800 (riyal Arab Saudi), pada tanggal 10, ini harganya sudah di atas 1.000. Sehingga kalau dibuat rata-rata, bisa jadi kalau masa tinggal 42 hari dengan rata-rata 1.200, jika 35 hari bisa jadi 1.500," tuturnya.
Dia melanjutkan, perhitungan tersebut baru dari sisi akomodasi, belum lagi ditambah kebutuhan armada pesawat.
Baca Juga : 260 Jamaah Haji Wafat, Tertinggi Ketiga dalam Lima Tahun Terakhir
"Jika masa tinggal 35 hari, berarti jumlah kloter diberangkatkan setiap hari bertambah, berarti pesawat yang dibutuhkan juga bertambah. Ini berdampak pada biaya penerbangan. Kalkulasinya seperti itu," katanya.
"Kalau akomodasi di Makkah, konsumsi dan sebagainya, tidak terlalu berpengaruh. Terkait masa tinggal itu yang mempengaruhi harga adalah akomodasi di Madinah dan biaya penerbangan," ucapnya.
Baca Juga : Tingkat Kematian Naik, Jamaah Haji Diminta Banyak Beristirahat
(Erha Aprili Ramadhoni)