MADINAH – Ada beberapa larangan yang harus dilakukan jamaah haji terkait barang bawaan. Selepas puncak ibadah haji, maka tiba fase pemulangan.
Adapun beberapa barang bawaan yang tidak boleh dibawa jamaah haji; pertama, tidak menggunakan pelindung berupa jaring tali (tali tambang).
"Kedua, tidak membawa cairan melebihi 100 mililiter dalam tas tentengan, kecuali obat-obatan," tulis surat edaran yang ditandatangani Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari.
Baca juga: Apa Bisa Masa Tinggal Jamaah Haji di Arab Saudi Dipersingkat?
Ketiga, tidak membawa benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, dan mainan yang menggunakan baterai (bisa dilepas).
"Kempat, tidak memasukkan air zamzam ke koper besar (bagasi). Jika kedapatan membawa air zamzam, maka tidak akan diangkut oleh maskapai penerbangan," jelas Jauhari.
Baca juga: Tingkat Kematian Naik, Jamaah Haji Diminta Banyak Beristirahat
Kelima, tidak membawa botol parfum melebihi 100 ml. Keenam, tidak membawa power bank dalam bagasi maupun tas tenteng melebihi kepasitas 10.000 mah.
Ketujuh, tidak membawa uang tunai lebih dari Rp200 juta atau 60.000 riyal Arab Saudi.
(Hantoro)