Tujuan iqomat dan azan adalah memanggil orang-orang untuk salat. Hal ini biasa dilakukan ketika salat berjamaah di masjid.
Biasanya muadzin mengumandangkan iqomat ketika imam sudah siap-siap untuk memimpin salat.
“Azan dan iqomah itu bertujuan memanggil orang salat. Hukumnya sunah,” kata Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia, Ustadz Fauzan Amin saat dihubungi Okezone, Selasa (28/1/2020).
Lalu bagaimana jika salat berjamaah di rumah, apakah harus tetap memakai iqomah sebagai tanda siap melaksanakan salat?
Ustadz Fauzan mengatakan, apabila melaksanakan salat berjamaah di rumah, misalnya hanya berdua dengan istri, hukumnya sama yaitu sunah. Namun dengan nada suara yang disesuaikan karena makmum jumlahnya tidak banyak.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran