Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi COVID-19, MUI Minta Tradisi Bersalaman Saat Idul Fitri Diganti Video Call

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |21:23 WIB
Pandemi COVID-19, MUI Minta Tradisi Bersalaman Saat Idul Fitri Diganti <i>Video Call</i>
foto: Okezone
A
A
A

BERSALAMAN saat hari raya Idul Fitri merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk menjaga tali silaturahmi antarsesama. Namun di tengah pandemi virus corona (COVID-19), masyarakat diminta untuk meniadakan tradisi tersebut. Hal ini dimaksud untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Dalam masa COVID-19 ini kita tentu dianjurkan untuk tidak melakukannya (salaman) supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, yaitu berupa penyebaran dan penularan dari virus corona tersebut. Sebab salah satu cara penyebaran virus ini yang paling efektif adalah melalui salaman," kata Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Anwar Abbas dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (15/5/2020).

MUI juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan acara saling berkunjung setelah selesai melaksanakan sholat Idul Fitri, seperti yang biasa dilakukan pada umumnya karena pandemi COVID-19 ini sangat berisiko tinggi.

"Untuk itu kita mengimbau umat dan masyarakat untuk lebih mengedepankan usaha menjaga dan melindungi diri kita masing-masing. Supaya tidak jatuh ke dalam hal-hal yang akan membahayakan kepada kesehatan dan jiwa kita, apalagi dalam agama menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya adalah wajib. Sementara bersalam-salaman itu hukumnya hanya sunah," tuturnya.

Sebagai gantinya, Anwar menyarankan masyarakat bisa menyambung tali silaturahmi dan dapat saling bermaafan melalui telepon, pesan singkat, video call atau media daring lainnya.

Selain itu, dalam Islam bersalaman sangat dianjurkan untuk menjalin silaturahmi. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud mengatakan, bahwa Nabi Muhammad bersabda:

 

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

Artinya: "Bila ada dua orang muslim yang bertemu lalu mereka berjabat tangan maka dosa keduanya sudah diampuni sebelum mereka berpisah." (HR. Abud Daud).

"Jadi bersalam-salaman itu dalam Islam merupakan sebuah perbuatan baik dan terpuji. Tapi dalam masa ini (COVID-19) kita dianjurkan untuk tidak melakukannya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement