JAKARTA - Sejak Senin 28 hingga 30 Desember 2020 adalah waktu berpuasa Ayyamul Bidh. Umat Muslim disunahkan untuk melaksanakan puasa itu.
Puasa Ayyamul Bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa tersebut disebut Ayyamul Bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Baca Juga: Ingin Saling Menasihati Tak Perlu Menunggu Diri Menjadi Maksum
Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan dalil pendukung puasa Ayyamul Bidh dikutip dari HijrahApp pada Rabu (29/12/2020), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Baca Juga: Saat Hari Kiamat, Ada 4 Golongan Manusia yang Minta Ditangguhkan Perkaranya
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya:
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).