JAKARTA - Ziarah kubur ke pemakaman biasanya banyak dilakukan oleh kaum Muslimin. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam?
Terlepas dari jelang Ramadhan, pada dasarnya ziarah kubur mengandung banyak manfaat dan dianjurkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Manfaat. Manfaat ziarah kubur, antara lain yakni akan melembutkan hati, mengingatkan kematian dan mengingatkan akan negeri kehidupan akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Neraka Bisa Memanggil Penghuninya untuk Segera Masuk
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا.
"Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri Akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya).” (HR. Al-Hakim (I/376) dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan).
إِنِّيْ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّ فِيْهَا عِبْرَةً.
Baca Juga: Besok Puasa Ayyamul Bidh Bulan Februari 2021-Rajab 1442 H
Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup).” (Lihat keterangan lebih lengkap dalam Ahkaamul Janaa-iz wa Bida’uha (hal. 227-229) oleh Syaikh al-Albani rahimahullah)
Al-Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dalam sebuah tulisannya di grup kajian dikutip pada Rabu (24/2/2021) menyebutkan mengenai perbuatan yang dilakukan orang di kuburan dan ketika ziarah kubur yakni :
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran