Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hindari Ziarah Kubur Seperti Ini, Hukumnya Syirik Akbar

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |06:03 WIB
Hindari Ziarah Kubur Seperti Ini, Hukumnya Syirik Akbar
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Pondok Rangon, Jakarta Timur. (Foto:SINDOnews)
A
A
A

JAKARTA - Ziarah kubur ke pemakaman kaum Muslimin begitu dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan berziarah kubur selain dapat melembutkan hati juga ziarah mengingat kematian.

Namun Al -Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas mengingatkan ada ziarah kubur yang harus dihindari. Dia menyebutkan ziarah kubur yang harus dihindari adalah ziarah kubur yang syirik, yaitu ziarah yang bertentangan dengan tauhid.

Baca Juga: Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

"Misalnya mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur, seperti berdo’a kepadanya sebagaimana layaknya kepada Allah, meminta bantuan dan pertolongannya, berthawaf di sekelilingnya, menyembelih kurban dan bernadzar untuknya dan lain sebagainya," kata dalam pesannya dalam grup kajian dikutip pada Kamis (25/2/2021).

Dia mengatakan, seorang Mukmin tidak boleh memalingkan ibadah kepada selain Allah, perbuatan ini adalah syirkun akbar dan mengeluarkan seseorang dari Islam bila sudah terpenuhi syaratnya dan tidak ada penghalangnya.

Baca Juga: Sengaja Batal Puasa Ramadhan, Hukumannya Sangat Mengerikan

Seluruh ibadah dan harus dilakukan hanya kepada Allah saja dengan ikhlas tidak boleh menjadikan kubur sebagai perantara menuju kepada Allah, karena ini adalah perbuatan orang kafir Jahiliyah.

Sesuatu yang menjadi wasaa-il (sarana) dihukumi berdasar-kan tujuan dan sasaran. Setiap sesuatu yang menjadi sarana menuju syirik dalam ibadah kepada Allah atau menjadi sarana me-nuju bid’ah, maka wajib dihentikan dan dilarang. Setiap perkara baru (yang tidak ada dasarnya) dalam agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement