KETUA Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Dr KH Ruslan Wahab MA memberi nasihat untuk artis Irfan Hakim. Nasihat ini terkait konten makan keripik pedas yang membuat Irfan dan timnya tumbang, kemudian dilarikan ke rumah sakit.
KH Ruslan mengingatkan, dalam ajaran agama Islam tidak dibolehkan menganiaya diri sendiri. Mayoritas ulama berpendapat hukum melukai diri sendiri adalah haram.
Baca juga: Irfan Hakim Sakit Usai Ngemil Keripik Terpedas, Ini 3 Bahaya Makanan Pedas!
"Dalam kaidah ushul fiqih agama kita dianjurkan menghindari musibah lebih baik daripada mencari kebaikan," kata KH Ruslan, dikutip dari mui.or.id, Senin (13/6/2022).
Ia melanjutkan, Islam menganjurkan menjaga lima perkara, yakni agama, nyawa, akal, harta, dan keturunan.
Baca juga: Sempat Tak Sadarkan Diri di Kamar, Irfan Hakim Dilarikan ke IGD
"Lima aspek ini harus menjadi pertimbangan dalam kehidupan. Lomba makan kerupuk pedas hanyalah mencari sensasi yang tidak ada manfaatnya dan melanggar kaidah kehidupan," ujar KH Ruslan.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran