Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh 46 Jamaah Dideportasi, Terungkap! Banyak Pihak Manfaatkan Keinginan Orang RI Berhaji

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |03:42 WIB
Heboh 46 Jamaah Dideportasi, Terungkap! Banyak Pihak Manfaatkan Keinginan Orang RI Berhaji
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MAKKAH - Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keinginan orang Indonesia untuk naik haji dengan berbagai cara.

Hal ini berkaca pada kasus 46 jamaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi oleh Arab Saudi karena menggunakan visa haji dari Singapura dan Malaysia.

Padahal 46 jamaah haji furoda ini sudah tiba di Bandara Jeddah dengan berpakaian ihram. Mereka pun sudah membayar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Namun pada akhirnya harus dideportasi karena persyaratan dokumen ditolak imigrasi Arab Saudi.

Mereka jadi korban travel nakal yang tidak terdaftar di Kementerian Agama sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca juga: 46 Jamaah Haji Furoda asal RI Dideportasi, Wamenag: Cermat Pilih Biro Perjalanan

"Banyak pihak manfaatkan keinginan besar WNI yang ingin haji atau kerja ke luar negeri dengan mengiming-imingi apa, janjikan hal-hal yang indah tapi dia seperti lintah yang hisap darah dan itu banyak terjadi," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Evi Napita Maya usai melakukan pertemuan di Kantor Daker Makkah, Minggu (3/7/2022).

Evi menambahkan, kasus 46 jamaah haji Indonesia yang dideportasi menjadi pelajaran bahwa sebagai pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap pihak yang melakukan kecurangan.

Baca juga: Update Haji 2022: Sebanyak 92.668 Jamaah Tiba di Makkah, 21 Meninggal Dunia

"Bukan terhadap jamaahnya saja mungkin karena mereka sudah terhipnotis janji-janji yang diberikan oleh oknum tersebut," tegasnya.

Sementara, Anggota DPD RI dari Riau Misharti turut berkomentar soal kasus jamaah haji yang dideportasi. Menurutnya, kasus ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang menginginkan bisa melaksanakan ibadah haji.

"Oleh sebab itu pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar kita dapatkan kuota yang banyak," katanya.

Sekadar informasi, 46 jamaah haji furoda asal Indonesia ini sudah berpakaian ihram setibanya di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Bahkan, mereka sudah membayar sejumlah uang yang besar rata-rata Rp200 juta hingga Rp300 juta.

"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jamaah haji khusus tapi travel biasa," kata Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Makkah, Sabtu (2/7/2022).

Visa yang terbitkan untuk 46 jamaah haji ini dari Malaysia dan Singapura. Sementara, kuota hajinya juga berasal dari negara lain.

"Berangkat dari Indonesia dan tidak gunakan travel resmi. Maka mereka tidak lapor (ke Kemenag). Kalau sudah begitu ini sayang sekali. Ini kompleks tapi ini harus kita dalami agar tidak terulang lagi kasihan jamaahnya," ucap Hilman.

Baca juga: Haji 2022, Kegembiraan Petugas Sambut Kedatangan Jamaah Kloter Terakhir di Makkah

(Fakhrizal Fakhri )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement