KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengungkap hikmah Larangan memotong kuku dan rambut bagi shohibul qurban. Hal ini berkaitan dengan hewan yang akan dikurbankan kelak membebaskan orang itu dari api neraka dan menjadi kendaraan di akhirat.
Lantas, apa sebenarnya hukum larangan memotong kuku dan rambut ketika akan menyembelih hewan kurban. Benarkah diwajibkan dan jika dilanggar menjadi sesuatu yang haram?
Buya Yahya mengatakan hukumnya sunah bagi shohibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurbannya disembelih.
"Namun karena di Indonesia harus mengikuti Imam Syafi'i, mengatakan: 'Menghindar bagi yang ingin menyembelih hewan kurban dan sudah masuk 10 Dzulhijjah hendaklah jangan memotong rambut dan kukunya.' Ini tidak cukup satu hadis, ada hadis yang lainnya," terang pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon ini dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Oleh karena itu, Buya Yahya pun menarik kesimpulan bagi yang ingin berkurban dan menahan diri tidak memotong kuku serta rambutnya hukumnya sunnah. Bukan hal yang diwajibkan, apalagi diharamkan.
Sementara itu dilansir dari laman Almanhaj, oleh Syekh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin menjelaskan, diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu โanha dari Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam beliau bersabda:
ุฅูุฐูุง ุฏูุฎูููุชู ุงููุนูุดูุฑู ููุฃูุฑูุงุฏู ุฃูุญูุฏูููู ู ุฃููู ููุถูุญูููู ูููุงู ููู ูุณูู ู ููู ุดูุนูุฑููู ููุจูุดูุฑููู ุดูููุฆููุง
Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikit pun." (HR Muslim)ย
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran