HUKUM memelihara anjing untuk keamanan rumah menurut syariat Islam sangat penting diketahui kaum Muslimin. Apakah boleh dengan maksud tertentu atau jelas dilarang?
Dikutip dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa para ulama sepaka tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya. Misalnya sebagai anjing buruan dan anjing penjaga, serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam.
Baca juga: Besok Matahari Tepat di Atas Kakbah saatnya Cek Arah Kiblat, Catat Jamnyaย
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tanaman, hewan ternak, atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsuโah Al Fiqhiyyah, 25/124)
Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadis dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu โalaihi wa salam, beliau bersabda:
ู ููู ุงุชููุฎูุฐู ููููุจูุง ุฅููุงูู ููููุจู ู ูุงุดูููุฉู ุฃููู ุตูููุฏู ุฃููู ุฒูุฑูุนู ุงููุชูููุตู ู ููู ุฃูุฌูุฑููู ููููู ููููู ู ูููุฑูุงุทู
"Barang siapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth." (HR Muslim nomor 1575). Kata Ath-Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal Gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149).
Dari Ibnu โUmar, dari Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam, beliau bersabda:
ู ููู ุงููุชูููู ููููุจูุง ููููุณู ุจูููููุจู ู ูุงุดูููุฉู ุฃููู ุถูุงุฑูููุฉู ุ ููููุตู ููููู ููููู ู ู ููู ุนูู ููููู ูููุฑูุงุทูุงูู
"Barang siapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth." (HR Bukhari nomor 5480 dan Muslim 1574)
Anjing yang dibolehkan dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai anjing yang digunakan untuk berburu, anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak, dan anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman.
Baca juga: Teliti Perayaan Idul Adha, Gadis Cantik Mantan Atheis Ini Dapat Hidayah Islamย
Lantas, bagaimana selain maksud itu, seperti untuk menjaga rumah?
Ibnu Qudamah rahimahullah pernah berkata:
ููุฅููู ุงููุชูููุงูู ููุญูููุธู ุงููุจููููุชู ุ ููู ู ููุฌูุฒู ุ ููููุฎูุจูุฑู .ููููุญูุชูู ููู ุงููุฅูุจูุงุญูุฉู .ูููููู ูููููู ุฃูุตูุญูุงุจู ุงูุดููุงููุนูููู ุ ููุฃูููููู ููู ู ูุนูููู ุงูุซููููุงุซูุฉู ุ ููููููุงุณู ุนูููููููุง .ููุงููุฃูููููู ุฃูุตูุญูู ุ ููุฃูููู ููููุงุณู ุบูููุฑู ุงูุซููููุงุซูุฉู ุนูููููููุง ุ ููุจููุญู ู ูุง ููุชูููุงูููู ุงููุฎูุจูุฑู ุชูุญูุฑููู ููู . ููุงูู ุงููููุงุถูู : ููููููุณู ูููู ููู ู ูุนูููุงููุง ุ ููููุฏู ููุญูุชูุงูู ุงููููุตูู ููุฅูุฎูุฑูุงุฌููู ุจูุดูููุกู ููุทูุนูู ููู ุฅูููุงูู ุ ุซูู ูู ููุณูุฑููู ุงููู ูุชูุงุนู .
"Tidak boleh untuk maksud itu (anjing digunakan untuk menjaga rumah dari pencurian) menurut pendapat yang kuat berdasarkan maksud hadis (tentang larangan memelihara anjing). Dan memang ada pula ulama yang memahami bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi'iyah (bukan pendapat Imam Asy-Syafi'i, pen). Karena ulama Syafi'iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan, mereka simpulkan dengan cara qiyas (menganalogikan). Namun pendapat pertama yang mengatakan tidak boleh, itu yang lebih tepat. Karena selain tiga tujuan tadi, tetap dilarang. Al Qodhi mengatakan, 'Hadis tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik licik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri tadi mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah'." (Al Mughni, 4/324)
Walaupun sebagian ulama membolehkan memanfaatkan anjing untuk menjaga rumah, namun itu adalah pendapat yang lemah yang menyelisihi hadis yang telah dikemukakan sebelumnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran