PENINGKATAN kesejahteraan imam dan takmir masjid sedang menjadi fokus perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Mereka pun tengah menyusun standardisasi honorarium kemasjidan.
"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib.
Baca juga: Viral! Di Masjid Ini Alphard Jadi Mobil Jenazah, BarakallahÂ
"Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya," imbuh dia di Jakarta, Kamis 21 Juli 2022, dikutip dari Kemenag.go.id.
Dirinya menambahkan, selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Bukan hanya mengawal kegiatan ibadah kaum Muslimin, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.
"Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang salih dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama," terangnya.
Baca juga: Sejarah Bulan Muharam Jadi Awal Tahun Baru HijriahÂ
Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.
"Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia makin hari makin tinggi," tegasnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran