SETIAP Muslim diperintahkan memiliki sifat amanah dan menjauhi segala sifat pengkhianatan, khususnya menghindari ghulul yang artinya "khianat". Hal ini sangat membahayakan keselamatan bagi pelakunya, baik di dunia maupun akhirat kelak.
Sebagaimana telah Okezone himpun, makna ghulul sendiri yaitu secara istilah adalah mengambil sesuatu dari ghanimah (harta rampasan perang) sebelum pembagian. Hal ini juga dijelaskan dalam kitab Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 31/272.
BACA JUGA:Viral Penjual Martabak di Arab Fasih Bahasa Sunda, Netizen Auto-Takjub
Tidak hanya itu, ghulul juga termasuk dosa besar dan kerap diabaikan atau disepelekan begitu saja. Misalnya, okum yang melakukan korupsi. Harta yang diraupnya begitu manis dinikmati, tapi perbuatannya itu malah membuat Allah Subhanahu wa Ta'ala murka serta merugikan banyak orang.
Selanjutnya Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Orang yang melakukan ghulul adalah orang yang menyembunyikan ghanimah yang berhasil dia dapatkan, sehingga imam (pemimpin) tidak mengetahuinya, dan dia tidak mengumpulkannya bersama ghanimah." (Al-Mughni, 8/470)
Kemudian golongan yang termasuk seseorang mengambil sesuatu dari baitul maal kaum Muslimin atau harta zakat dengan tanpa hak. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, "Dosa besar yang ke-22 adalah ghulul dari ghanimah, yaitu dari baitul maal kaum muslimin atau harta zakat." (Al-Kaba'ir, halaman 94 karya Adz-Dzahabi)
Ghulul sendiri sangat berbahaya dan Allah Subhanahu wa Ta'ala pun sangat mengutuk perbuatan tersebut. Seperti dijelaskan dalam Surat Al Anfal Ayat 58, Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat."
BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini Kamis 2 Februari 2023M/11 Rajab 1444H
Selain itu, bagi seseorang yang melakukan ghulul maka kelak akan dihinakan pada hari kiamat. Lalu dia akan membawa barang tersebut dan dipersaksiakan oleh makhluk yang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman dalam Surat Ali Imran Ayat 161:
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ ۚ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Artinya: "Tidak mungkin seorang nabi berbuat ghulul (berkhianat dalam urusan harta rampasan perang). Barang siapa berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap jiwa akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya."
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News