Share

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2 tentang 5 Larangan dari Allah Ta'ala

Hantoro, Jurnalis · Senin 27 Februari 2023 07:27 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 26 330 2771606 tafsir-surat-al-maidah-ayat-2-tentang-5-larangan-dari-allah-ta-ala-vOrY5ZCBpx.jpg Ilustrasi tafsir Surat Al Maidah Ayat 2. (Foto: Freepik)

TAFSIR Surat Al Maidah Ayat 2 sangat penting diketahui. Berisi lima larangan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Apa saja hal-hal yang dilarang tersebut?

Surat Al Maidah merupakan surat ke-5 dalam kitab suci Alquran. Surat ini memiliki arti Jamuan Makanan. Terdiri dari ayat 1 hingga 120 dan termasuk surat Madaniyyah atau turun di Kota Madinah.

Berikut isi lengkap Surat Al Maidah Ayat 2, sebagaimana terdapat dalam Alquran Digital Okezone:

BACA JUGA:Surat Al Maidah Lengkap Ayat 1-120, Teks Arab Latin, Terjemahan Buka di Alquran Digital Okezone 

Ilustrasi tafsir Surat Al Maidah Ayat 2. (Foto: Shutterstock)

BACA JUGA:Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 16 Lengkap Panjang Harakat Membacanya 

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَلَا الۡهَدۡىَ وَلَا الۡقَلَٓاٮِٕدَ وَلَاۤ آٰمِّيۡنَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ يَبۡـتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَانًا ؕ وَاِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا ؕ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡكُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا ۘ وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى ۖ وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya." (QS Al Maidah (5): 2) 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2 

Menurut riwayat Ibnu Juraij dan Ikrimah, bahwa seorang bernama Al-Hutam Al-Bakri datang ke Madinah dengan unta membawa bahan makanan. Setelah dijualnya makanan itu, ia menjumpai Nabi, lalu membaiat diri masuk Islam.

Setelah ia berpaling pergi, Nabi memperhatikannya seraya bersabda kepada para sahabatnya yang ada di situ: "Dia datang kepadaku dengan wajah orang yang berdusta dan berpaling pergi membelakangi aku seperti penipu."

Setelah Al-Hutam tiba di Yamamah, lalu ia murtad dari Islam. Berikutnya pada bulan Dzulqo'dah, ia keluar lagi dengan untanya hendak menjual barang makanan ke Makkah.

Tatkala para sahabat Nabi mendengar berita ini, beberapa orang dari golongan Muhajirin dan Anshar, bersiap keluar untuk menghajarnya di tengah jalan, maka turunlah ayat yang kedua ini. Akhirnya mereka tidak jadi melakukannya.

Dalam ayat kedua ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menerangkan kepada orang-orang yang beriman; lima larangan penting yang tidak boleh dilanggar, yaitu:

1. Melanggar larangan-larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu melanggar amalan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah dalam ibadah haji dan lain-lainnya.

2. Melanggar kehormatan bulan haram yaitu bulan Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharam, dan Rajab yang dilarang pada bulan-bulan tersebut berperang kecuali membela diri karena diserang.

3. Mengganggu binatang-binatang hadyu yaitu unta, lembu dan sejenisnya, kambing, biri-biri dan sejenisnya yang dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin.

4. Mengganggu qalaid yaitu binatang-binatang hadyu (kurban), yang sudah dikalungi dengan tali, yang menunjukkan bahwa binatang itu dipersiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kabah. Menurut pendapat yang lain, termasuk juga orang-orang yang memakai kalung yang menunjukkan bahwa dia hendak mengunjungi Kakbah yang tidak boleh diganggu, seperti yang dilakukan orang Arab pada zaman jahiliah. 

5. Menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia (rezeki) Allah Subhanahu wa Ta'ala seperti berdagang dan mencari keridaan-Nya, yaitu mengerjakan haji dan umrah. Menurut jumhur yang tidak boleh dihalang-halangi itu ialah orang-orang mukmin, sedang orang-orang kafir tidak diperbolehkan lagi masuk tanah haram sesuai dengan firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang yang musyrik itu najis (jiwa), sebab itu janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini." (QS At-Taubah (9): 28)

Selanjutnya ayat itu menjelaskan bahwa kalau sudah tahallul, artinya sesudah selesai mengerjakan ibadah haji atau umrah, dibolehkan berburu di luar tanah haram sedang di tanah haram tetap tidak dibolehkan, dilarang mencabut tumbuh-tumbuhan dan mengganggu binatang buruannya, berbuat aniaya terhadap orang yang menghalang-halangi masuk Masjidil Haram, seperti kaum musyrikin menghalang-halangi orang-orang mukmin mengerjakan umrah yang ditetapkan pada perdamaian Hudaibiyah.

Kemudian bagian terakhir ayat ini mewajibkan orang-orang mukmin tolong-menolong sesama mereka dalam berbuat kebaikan dan bertakwa untuk kepentingan dan kebahagiaan mereka. Dilarang tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran serta memerintahkan supaya tetap bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar terhindar dari siksaan-Nya yang sangat berat.

Wallahu a'lam bisshawab

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini