Share

Apakah Ghibah Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Hukumnya Berikut Ini

Defa Al Fadly, Jurnalis · Jum'at 10 Maret 2023 10:10 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 10 330 2778607 apakah-ghibah-membatalkan-puasa-ramadhan-simak-hukumnya-berikut-ini-Vwq4Ko2jt7.jpg Ilustrasi hukum ghibah ketika puasa Ramadhan. (Foto: Freepik)

PUASA Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dikerjakan kaum Muslimin dan termasuk Rukun Islam yang ketiga. Banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika berpuasa, di antaranya kesehatan tubuh, melatih kedisiplinan, hingga mengajarkan kesabaran.

Saat berpuasa, kaum Muslimin bukan hanya menahan lapar dan haus, tapi juga tidak boleh melakukan hal-hal terlarang yang dapat membuat puasanya sia-sia. Sebab saat berpuasa, hawa nafsu pun harus ditahan, salah satunya nafsu membicarakan keburukan orang lain atau bisa disebut ghibah.

Info grafis doa menyambut bulan Ramadhan. (Foto: Okezone)

Lantas, bagaimana hukumnya jika membicarakan keburukan orang lain atau ghibah ketika sedang berpuasa?

Dalam hadits riwayat Imam Thabrani dari Jabir Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Allah boleh jadi mengampuni seseorang yang telah berzina yang kemudian menyesali perbuatannya dan memohon ampunan-Nya. Namun, Allah tidak akan memaafkan seseorang yang menggunjingkan orang lain, sebelum penderita gunjingan itu memaafkannya."

Selain itu larangan ghibah juga terdapat dalam Alquran Surat Al Hujurat Ayat 12:

"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang." (QS Al Hujurat: 12)

Ayat tersebut menggambarkan jika seseorang melakukan gibah bagaikan memakan bangkai saudaranya sendiri. 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dilansir nu.or.id, menurut Imam Al Ghazali ada empat hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu gibah (keburukan orang lain), namimah (mencaci dan menyumpah orang lain), sumpah palsu, dan memandang dengan syahwat (nafsu).

Ghibah tidak termasuk salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Ada delapan hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

1. Memasukkan sesuatu ke tubuh dengan sengaja

2. Memasukkan sesuatu ke dubur atau kubul

3. Muntah dengan sengaja

4. Berhubungan suami istri di siang hari ketika berpuasa

5. Keluar sperma dengan sengaja

6. Haid atau nifas

7. Gangguan jiwa atau gila

8. Murtad (keluar) dari agama Islam 

Meski begitu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam mengajarkan umatnya untuk meninggalkan gibah. Walupun dapat dikatakan tidak membatalkan puasa, gibah membuat ibadah puasa menjadi sia-sia.

"Banyak sekali orang yang puasa, namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar." (HR Ibnu Majah)

Ghibah atau membicarakan keburukan orang lain merupakan hal yang tidak baik dan dapat mengakibatkan dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta'ala sangat melarang hamba-hamba-Nya untuk melakukan perbuatan tercela itu.

Wallahu a'lam bisshawab. 

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini