KAPAN batas akhir mengganti puasa Ramadhan tahun lalu? Simak penjelasannya berikut ini. Mengganti puasa Ramadhan atau qadha puasa hukumnya wajib.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan keringanan bagi hamba-Nya yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan. Penyebab seseorang tidak melaksanakan puasa Ramadhan di antaranya haid, sakit, usia, dan alasan lainnya.
Oleh karena itu, umat Islam mengganti utang puasa Ramadhan dengan qadha puasa. Namun, ada batas akhir qadha puasa Ramadhan.
Lantas, kapan batas akhir mengganti puasa Ramadhan tahun lalu?
Batas akhir mengganti puasa Ramadhan tahun lalu yaitu sebelum pertengahan atau pada akhir bulan Syaban. Tapi, ada dua pendapat dari para ulama terkait batas akhir membayar utang puasa Ramadhan.
Menurut ulama Syafi'iyah dan ulama Hanabilah, batas akhir mengganti puasa Ramadhan yaitu sampai tiba bulan puasa berikutnya. Jika tidak mengganti utang puasa sampai datang Ramadhan berikutnya maka berdosa.
Sementara ulama Hanafiyah menjelaskan bahwa tidak ada batas akhir mengganti puasa Ramadhan. Menurut ulama Hanafiah, umat Islam dapat mengganti hutang puasa kapan saja, baik itu mengganti setelah bulan Ramadhan atau pada tahun-tahun setelahnya.
Pernyataan tersebut sebagaimana penjelasan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, "Ulama Hanafiyah berkata: Boleh untuk mengakhiri qadha puasa Ramadhan secara mutlak dan tidak berdosa, meski puasa Ramadhan berikutnya telah tiba."
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News