Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap Siap, Setoran Awal Haji Akan Naik

Maruf El Rumi , Jurnalis-Jum'at, 14 April 2023 |07:37 WIB
Siap Siap, Setoran Awal Haji Akan Naik
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji kemungkinan menaikkan setoran awal calon jemaah haji Indonesia. Kenaikan berkisar antara Rp35 juta sampai Rp40 juta. Pembahasan intensif akan dilakukan setelah penyelenggaraan haji tahun 2023.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Kemenag, Jaja Jaela menjelaskan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan tersebut dengan berbagai pihak. "Masih dimatangkan bagaimana skemanya apakah setoran awal dinaikkan ataunselama masa tunggu ada dana tambahan," kata Jaja setelah menjadi pembicara Bimtek Petugas PPIH Arab Saudi, Kamis (13/4/2023) malam.

Selama ini setoran awal jemaah haji berada dia angka Rp25 juta. Jumlah tersebut sudah berlangsung sejak 3 Mei 2010, menggantikan kebijakan setoran awal 20 juta di tahun sebelumnya. Kebijakan menaikkan setoran awal haji dari Rp 20 juta. Alasan peningkatan setoran awal waktu itu untuk mengurangi pertambahan jumlah calon jamaah haji masuk daftar tunggu yang mencapai 1,5 juta calon jemaah.

Usulan menaikkan setoran awal sudah dibahas di forum mudzakarah perhajian pada Oktober 2022. "Menaikkan jumlah setoran awal juga bisa membantu meringankan jemaah saat melakukan pelunasan. Sehingga jemaah haji juga tidak kaget," tambah Jaja.

Namun, Jaja belum bisa memastikan kapan kenaikan akan diberlakukan. Sebab sebelum mengambil keputusan menaikkan setoran awal dibutuhkan payung hukum berupa peraturan untuk mendapatkan legitimasi yuridis. Termasuk melakukan komunikasi dengan DPR khususnya komisi VIII. Seperti saat menentukan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement