Share

Inilah Golongan Orang yang Berhak Menerima Fidyah

Hantoro, Jurnalis · Rabu 03 Mei 2023 10:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 03 330 2807357 inilah-golongan-orang-yang-berhak-menerima-fidyah-V5MDeppDfA.jpg Ilustrasi golongan orang yang berhak menerima fidyah. (Foto: Shutterstock)

INILAH golongan orang yang berhak menerima fidyah. Para ulama Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qadha' puasa Ramadhan.

Membayar fidyah berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.

Info grafis fidyah puasa Ramadhan. (Foto: Okezone)

Dilansir Muslim.or.id, pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

ูˆูŽุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ูŠูุทููŠู‚ููˆู†ูŽู‡ู ููุฏู’ูŠูŽุฉูŒ ุทูŽุนูŽุงู…ู ู…ูุณู’ูƒููŠู†ู

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin." (QS Al Baqarah: 184)

Ibnu โ€˜Abbas radhiyallahu โ€˜anhuma mengatakan:

ู‡ููˆูŽ ุงู„ุดูŽู‘ูŠู’ุฎู ุงู„ู’ูƒูŽุจููŠุฑู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ุงู„ู’ูƒูŽุจููŠุฑูŽุฉู ู„ุงูŽ ูŠูŽุณู’ุชูŽุทููŠุนูŽุงู†ู ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุตููˆู…ูŽุง ุŒ ููŽู„ู’ูŠูุทู’ุนูู…ูŽุงู†ู ู…ูŽูƒูŽุงู†ูŽ ูƒูู„ูู‘ ูŠูŽูˆู’ู…ู ู…ูุณู’ูƒููŠู†ู‹ุง

"(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin." (HR Bukhari nomor 4505)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Golongan Orang yang Berhak Menerima Fidyah

Dikutip dari Dompetdhuafa.org, dalam Surat Al Baqarah Ayat 184 tertulis syarat orang yang boleh membayar fidyah, sekaligus siapa saja yang berhak menerima fidyah:

"โ€ฆ. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Orang-orang yang berhak menerima fidyah adalah fakir dan miskin. Orang fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta dan pekerjaan, dan sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, tentu saja mereka membutuhkan bantuan, salah satunya dari dana fidyah.

Sedangkan orang miskin adalah mereka yang memiliki sedikit harta dan pekerjaan, namun masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok yang paling dasar. Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Maka itu, mereka berhak menerima dana fidyah.

Lantas, bagaimana dengan yatim dan janda, apakah berhak menerima fidyah?

Bisa saja yang berstatus janda atau yatim menerima fidyah, asalkan mereka dalam kondisi ekonomi sangat kurang. Masuk ke kategori fakir ataupun miskin. Apabila janda atau yatim tersebut memiliki kecukupan harta dan makanan, maka tidak berhak menerima fidyah.

Bagaimana dengan amil, hamba sahaya, orang yang dalam perjalanan, dan orang yang sedang berjuang di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, apakah mendapat porsi menerima fidyah?

Amil zakat tidak mendapatkan fidyah, karena fidyah langsung ditujukan untuk orang yang fakir dan miskin, untuk diberikan makan. Berbeda dengan dana zakat yang dikelola, bisa digunakan untuk program yang meningkatkan produktivitas mustahik. Dalam program tersebut, ada proses usaha dan pengorbanan amil yang perlu diapresiasi, sehingga amil dapat memperoleh dana zakat.

Hamba sahaya, atau budak, bisa menjadi orang yang berhak menerima fidyah, apabila kondisinya sangat miskin dan tidak berkecukupan makan untuk sehari-hari.ย 

Orang yang sedang dalam perjalanan dan orang yang berjuang di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, apabila kondisi ekonominya benar-benar miskin dan sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, maka diperbolehkan menerima fidyah. Namun, apabila mereka masih punya daya dan perbekalan yang cukup, maka tidak tidak berhak mendapatkan fidyah.

Dengan demikian, kata kunci dari orang-orang yang berhak menerima fidyah adalah fakir dan miskin. Apa pun status sosialnya, apabila mereka dalam keadaan ekonomi yang miskin, tidak memiliki perbekalan yang cukup, dan sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka berhak menerima fidyah.

Wallahu a'lam bisshawab.ย 

1
4
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini