Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditanya Biaya BPIH 2024, Irjen Kemenag: Akan Coba Kami Hitung Ulang

Maruf El Rumi , Jurnalis-Rabu, 05 Juli 2023 |05:59 WIB
Ditanya Biaya BPIH 2024, Irjen Kemenag: Akan Coba Kami Hitung Ulang
A
A
A

Kementerian Agama (Kemenag) belum memberikan besaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2024. Tetapi pemerintah akan mempercepat penentuan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) 2024 terkait dengan kebijakan Arab Saudi dalam hal penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) untuk negara yang mengirim jamaah haji, termasuk Indonesia.

Rencana perubahan penetapan maktab itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat, 30 Juni 2023. Menurut Taufiq, negara yang lunas terlebih dahulu akan mendapatkan prioritas tempat strategis. Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, dimana penempatan didasarkan pada kebijakan khusus dari pemerintah Arab Saudi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali mengatakan, kebijakan Arab Saudi itu bisa dikatakan sebagai salah satu tantangan pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan haji tahun mendatang menjadi lebih cepat dan lebih baik dibandingkan tahun ini. Percepatan berarti melakukan akselerasi dalam beberapa aspek termasuk dalam proses di DPR RI.

Faisal menjelaskan, siklus setelah pelaksanaan haji 2023 itu adalah penyampaian laporan keuangan ke DPR, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). "Setelah itu baru proses pembahasan BPIH 2024," kata Faisal. Sehingga, dia belum bisa berandai andai terkait BPIH tahun depan.

"Tapi berdasarkan pengalaman tahun ini, ya mungkin akan coba dihitung ulang. kemari ada yang bisa mungkin kita lakukan penyesuaian penyesuaian. paling penting layanan haji dimaksimalkaan," kata Faisal kepada Media Center Haji (MCH) di Makkah, Selasa (4/7).

Sekarang ini, langkah yang dipersiapkan adalah melakukan akselerasi seperti dalam penyusunan laporan keuangan. Jika biasanya penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari saat ini 60 hari akan diperpendek menjadi 30 hari. Kemenag juga akan mengupayakan percepatan sehingga jika DPR menyetujui, pembahasan BPIH 2024 bisa lebih cepat.

Dampaknya proses persiapan pelaksanaan haji seperti pengadaan akomodasi, katering, hingga transportasi lebih terakselerasi. Harapannya, bisa memperbaiki layanan di Arafa, Muzdalifah dan Mina Dengan begitu, lanjut Faisal, permintaan pemerintah Arab Saudi agar semua dokumen kontrak dari semua negara termasuk Indonesia selesai pada 15 Februari 2024 bisa dipenuhi.

Terpisah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, perubahan kebijakan mengenai Masyair merupakan sebuah challange atau tantangan yang harus dijawab. "Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji menyampaikan siapa yang menyelesaikan proses administrasi lebih dulu, dia yang akan pilih posisi maktab (di Mina dan Arafah). Nah ini juga menjadi challenge bagi Kemenag," ujar Gus Men sapaan akrab Menag.

(Khafid Mardiyansyah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement