Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usulan Biaya Perjalanan Haji 2025 Dinilai Masih Terlalu Tinggi

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 01 Januari 2025 |13:57 WIB
Usulan Biaya Perjalanan Haji 2025 Dinilai Masih Terlalu Tinggi
Usulan biaya perjalanan haji 2025 dinilai masih terlalu tinggi. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 2025 masih terlalu tinggi. Ia menilai naiknya biaya perjalanan haji tak sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto yang ingin ongkos haji turun.

"Meski masih sebatas konsep dan usulan, namun biaya yang disampaikan pihak Kemenag terlalu tinggi sehingga belum mencerminkan visi dan mandat dari Presiden Prabowo Subianto," kata Mustolih, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (1/1/2025).

Ia mengatakan, sejak dari awal Prabowo menginginkan penurunan biaya haji agar tidak membebani masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci.

"Presiden menginginkan jamaah aman, nyaman dan efesian sehingga khusyuk beribadah sampai kembali ke Tanah Air," ucapnya.

Selain itu, Mustolih menilai, usulan BPIH tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii, yang berjanji akan menurunkan biaya haji sampai Rp85 juta.

Ia melihat respons publik yang kecewa dengan kenaikan biaya yang nanti harus ditanggung jamaah.

"Apalagi jika kita lihat komentar masyarakat di lini masa sebagian besar sangat kecewa karena jauh dari harapan. Terlebih dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja seperti saat ini," tutur Mustolih.

Ia menilai, biaya perjalanan haji masih bisa ditekan, misalnya dari ongkos penerbangan.

"Biaya penerbangan masih bisa diturunkan, Kemenag mematok Rp34,3 juta per orang, merujuk pada pemesanan biaya tiket penerbangan musim haji di Mei -Juni 2025 angka tersebut bisa dikoreksi menjadi Rp30 juta, terlebih ada ratusan ribu calon jamaah yang akan diangkut pasti angka yang dipatok maskapai masih bisa turun," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama dalam Rapat Kerja dengan Komiisi VIII (30/12) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh setiap jamaah yang akan berangkat ke tanah suci di tahun 2025. Rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan sebesar Rp93.389.684,99, sedang pada tahun 2024 BPIH yang disepakati sebesar Rp93.410.286.

Rinciannya, sebesar Rp65.372.779 ditanggung jamaah dan subsidi dari nilai manfaat BPKH Rp28.016.905.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement