Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikasi Halal Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |11:28 WIB
Sertifikasi Halal Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK
Sertifikasi Halal Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK (Dok BPJPH)
A
A
A

2. P3H Bisa Dapat Honor Rp4,5 Juta

Ia menjelaskan, ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal.

Setiap pendamping itu tugasnya  membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor Rp150.000 atas tiap Sertifikat Halal yang dibantu dihasilkan. 

“Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan. Artinya, P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah  sebesar Rp4.500.000. Ini di atas UMR di banyak kota di Indonesia,” ujar Haikal. 

Pihaknya menerima testimoni banyak ibu rumah tangga, mahasiswa yang saat ini menjadi P3H mampu mendampingi 30  sampai  100 pelaku usaha tiap bulan mendapatkan Sertifikat halalnya.

“Dari segi produktivitas UMK juga akan meningkat sejalan dengan diterimanya berbagai produk halal di pasar. Bahkan sudah banyak produk halal dari UMK yang bisa diekspor ke luar negeri setelah memiliki sertifikat halal dari BPJPH. di samping bertambahnya jumlah outlet penjualannya," tutur Haikal.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement