Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa yang Wajib Menunaikan Ibadah Haji?

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |13:09 WIB
Siapa yang Wajib Menunaikan Ibadah Haji?
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya sekali seumur hidup. Haji adalah salah satu dari rukun Islam, yang menjadi pilar agama bersama dengan syahadat, shalat, puasa, dan zakat.

Kewajiban berhaji ini ditegaskan Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 97, yang berbunyi:

فِيهِ آيَاتٌۢ بَيِّنَاتٌۢ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ آمِنًۭاۚ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭاۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: “Di dalamnya (Baitullah) terdapat tanda-tanda yang nyata (di antaranya) Maqam Ibrahim, dan barang siapa memasukinya (Baitullah) niscaya akan aman. Haji ke Baitullah itu wajib atas orang-orang yang mampu mendatanginya. Barang siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari seluruh alam.”

Syarat Wajib Haji

Lantas, apa saja yang menjadikan seorang Muslim wajib berhaji?

Dari berbagai keterangan Al-Qur’an dan hadits, ulama menyebutkan setidaknya tujuh syarat wajib ibadah haji. Orang-orang yang memenuhi syarat ini terkena kewajiban ibadah haji.

Adapun tujuh syarat wajib haji adalah sebagai berikut:

  1. Islam: Hanya bagi Muslim yang beriman.
  2. Baligh: Sudah dewasa (mimpi basah bagi laki-laki/haid bagi perempuan).
  3. Berakal: Akal sehat, bukan gila atau hilang kesadaran.
  4. Merdeka: Bukan budak atau tahanan.
  5. Istita'ah (kemampuan): Mampu secara finansial (biaya haji + nafkah keluarga selama ditinggal), fisik sehat, rute aman, serta memiliki bekal/kendaraan.
  6. Untuk wanita: Didampingi mahram (suami, ayah, anak laki-laki).
  7. Belum murtad: Tetap berpegang pada Islam hingga berangkat.

Jika salah satu syarat hilang, haji tidak wajib. Misalnya, anak kecil boleh berhaji (sah tetapi sunnah), namun wajib mengulang saat sudah baligh.

 

Apa itu Istita'ah?

Istita'ah pada intinya adalah “mampu”, yang berarti memiliki harta lebih setelah kebutuhan pokok keluarga terpenuhi. Nafkah keluarga wajib dipenuhi, termasuk makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak.

Jika biaya untuk haji membuat kebutuhan keluarga tidak tercukupi, maka hukumnya tidak wajib. Sebaliknya, orang kaya yang memiliki kelebihan harta diwajibkan menunaikan haji.

Itulah syarat-syarat yang menjadikan seorang Muslim wajib menunaikan haji. Jika Anda telah memenuhi syarat tersebut, semoga segera dapat menunaikan ibadah ini ke Tanah Suci.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement