JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi merilis daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Para jemaah diminta segera memeriksa status keberangkatan melalui laman resmi Kemenhaj guna mempersiapkan tahapan selanjutnya, khususnya pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istithaah sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M mencakup tiga kelompok, yaitu: jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan, serta jemaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas.
“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Pengecekan status keberangkatan dan informasi berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenhaj pada tautan https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.
Selain memastikan statusnya dalam alokasi kuota, jemaah perlu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan istithaah kesehatan merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum jemaah dapat melakukan pelunasan Bipih.
Oleh karena itu, jemaah diimbau untuk menjaga dan mempersiapkan kesehatan sejak dini serta mengikuti proses pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang berwenang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk selalu memantau informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, jemaah dapat berkoordinasi langsung dengan kantor Kemenhaj setempat.
Dengan memeriksa status keberangkatan dan mempersiapkan kondisi fisik sejak dini, jemaah diharapkan dapat menjalani seluruh rangkaian persiapan ibadah haji 1448 H/2027 M secara tertib dan lancar.
(Rahman Asmardika)