Advertisement
Advertisement

Perlindungan Santri dari Kekerasan di Pesantren Jadi Perhatian Pemerintah

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2026 |21:27 WIB
Perlindungan Santri dari Kekerasan di Pesantren Jadi Perhatian Pemerintah
Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Arsad Hidayat.
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperluas pemberdayaan ekonomi pesantren. Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia, mulai dari perlindungan santri hingga transformasi digital.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan terdapat lima agenda utama yang menjadi perhatian Ditjen Pesantren, yakni perlindungan santri, penguatan rekognisi ijazah, pengembangan kompetensi santri di bidang teknologi, kemandirian ekonomi pesantren, dan penguatan dakwah digital.

“Perlindungan santri menjadi salah satu program utama dari Direktorat Jenderal Pesantren. Nanti kita akan membentuk semacam satuan tugas, nomor pengaduan, termasuk konseling bagi mereka yang menjadi korban,” ujar Arsad di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Dia menegaskan, perlindungan santri menjadi prioritas karena kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pesantren dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat, terutama orang tua yang hendak menyekolahkan anaknya di pesantren.

Melalui program tersebut, Kementerian Agama ingin memastikan negara hadir dalam upaya mencegah kekerasan, menangani pengaduan, dan memberikan pendampingan kepada santri yang menjadi korban.

Arsad juga mengingatkan agar kasus yang terjadi di sejumlah pesantren tidak dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh lembaga pendidikan pesantren. Meski demikian, penguatan sistem perlindungan dinilai penting agar setiap pesantren mampu menyediakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Selain perlindungan santri, Ditjen Pesantren menargetkan penguatan pengakuan atau rekognisi ijazah pendidikan pesantren agar lulusannya memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

 

Arsad menjelaskan, lulusan pendidikan pesantren, termasuk Ma'had Aly, perlu memperoleh pengakuan yang memungkinkan mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan Islam maupun perguruan tinggi umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan rekognisi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi lulusan pesantren, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di tengah perkembangan kebutuhan sumber daya manusia.

Di bidang teknologi, Ditjen Pesantren mendorong pengembangan konsep Santri 5.0, yakni santri yang tidak hanya memiliki kompetensi keagamaan, tetapi juga mampu menguasai teknologi informasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI), dan keterampilan digital lainnya.

Arsad menilai penguasaan teknologi menjadi kebutuhan penting agar santri mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan karakter dan tradisi pendidikan pesantren. Menurut dia, pembinaan akhlak dan karakter tetap menjadi fondasi utama pendidikan pesantren.

Menurut Arsad, banyak santri memiliki gagasan dan kreativitas yang berpotensi dikembangkan menjadi konten positif. Kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan dakwah melalui media sosial dan berbagai platform digital.

“Santri itu sangat memiliki kompetensi untuk melakukan dakwah. Namun, dakwah tidak hanya secara tradisional, tetapi juga melalui media sosial atau media lainnya,” ujarnya.

Program strategis berikutnya adalah memperkuat kemandirian ekonomi pesantren melalui pengembangan kewirausahaan dan pemanfaatan potensi lokal.

“Pesantren di daerah dengan potensi pertanian, misalnya, dapat mengembangkan usaha di sektor pertanian atau peternakan. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperkuat sumber pendapatan lembaga sekaligus menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan bagi santri,” ungkapnya.

 

Dengan demikian, santri tidak hanya memperoleh pendidikan agama dan pengetahuan umum, tetapi juga dibekali keterampilan untuk hidup mandiri dan berkontribusi kepada masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan.

Penguatan ekonomi pesantren juga dipandang penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah. Meski demikian, pelaksanaannya membutuhkan pendampingan, pelatihan, serta dukungan sesuai potensi dan kapasitas masing-masing lembaga.

Di tengah agenda transformasi pendidikan, Ditjen Pesantren juga menghadapi tantangan pemerataan kualitas infrastruktur. Kondisi pesantren di Indonesia beragam, mulai dari lembaga yang telah memiliki fasilitas memadai hingga pesantren di wilayah terpencil yang masih membutuhkan dukungan sarana dan prasarana dasar.

Arsad mengakui bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pesantren masih belum mencukupi seluruh kebutuhan. Karena itu, Kementerian Agama akan mengupayakan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat dukungan kepada pesantren.

Bantuan yang telah diberikan antara lain mencakup sanitasi serta sarana dan prasarana pendidikan. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemenuhan kebutuhan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap.

Terkait keselamatan bangunan, Arsad mengatakan Kementerian Agama berupaya berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung peningkatan keamanan fisik bangunan pesantren.

 

Ia menegaskan, pembangunan gedung asrama dan fasilitas pendidikan harus mengacu pada standar konstruksi yang ditetapkan kementerian atau lembaga yang berwenang. Kementerian Agama juga akan memberikan pendampingan melalui kantor wilayah dan kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota.

“Langkah tersebut diharapkan membantu pesantren memahami persyaratan pembangunan sekaligus mencegah terulangnya insiden akibat bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan,” kata dia.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan program perlindungan santri, pemerataan fasilitas, peningkatan kesejahteraan pendidik, serta transformasi digital benar-benar terlaksana di tingkat lembaga,” pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement