Begini Hitung-hitungan Biaya Penyelenggaran Haji 2019

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 25 April 2019 08:01 WIB
Nizar Ali. (Foto: Widi Agustian/Okezone)
Share :

Pelunasan BPIH reguler dibagi dalam dua gelombang. Gelombang I pada 19 Maret-15 April sementara gelombang II pada 30 April-10 Mei.

Pelunasan gelombang I diperuntukan bagi jamaah haji lunas tunda dan jamaah haji yang masuk kuota tahun ini, dengan ketentuam belum pernah berhaji, telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.

Sementara pelunasan gelombang II diprioritaskan untuk jamaah haji yang gagal melakukan pelunasan di gelombang I. Juga untuk jamaah haji yang masuk kuota tahun ini dan telah berhaji, jamaah pendamping lansia yang umumnya berusia 75 tahun ke atas, jamaah haji penggabungan suami/istri atau anak/orang tua, jamaah haji usia lanjut dan jamaah haji cadangan 5%.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya