Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Balap Liar di Bulan Ramadan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 11:53 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Demi menjaga kenyaman dan Keamanan di bulan Suci Ramadan, Polda Metro Jaya tidak akan beri ampun kepada para pelaku balap liar, yang dapat mengganggu masyarakat sedang beribadah.

"Pelanggaran balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir dalam keterangannya Senin, (6/5/2019).

Aksi balap liar di Ibukota tergolong sangat sering, berdasarkan catatannya jam rawan balap liar di ibukota pada saat weekend, mulai dari jam 01.00 hingga 03.00 WIB dan pukul 05.00 hingga 06.00 WIB.

"Weekend antara jam 01.00 sampai 03.00 WIB dan atau jam 05.00 sampai 06.00 WIB," tuturnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya