Penerapan E-Visa Memberi Dampak pada Penyelenggaraan Ibadah Umrah

Amril Amarullah, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 13:38 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar. (Foto: Kemenag)
Share :

JAKARTA – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin mengubah wajah dunia. Segala aspek kehidupan terimbas dampaknya. Batas ruang dan waktu seakan hilang. Transaksi komunikasi dan informasi menjadi semakin mudah, bahkan fenomena itu berdampak pada kehidupan beragama dan segala pelayanan di dalamnya, termasuk penyelenggaraan umrah.

Regulasi Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah umrah juga semakin kentara menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kebijakan baru Arab Saudi tentunya bertujuan mempermudah persyaratan masuk dan menambah jumlah kunjungan ke Arab Saudi, seperti kebijakan E-Visa dan E-Commerce Umrah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar, mengemukakan beberapa hal tersebut saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Dinamika Kebijakan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Era Digital dan Mencari Peran Ideal Negara dalam Perlindungan Jamaah'.

"Perkembangan teknologi 4.0 tidak dapat dielakkan lagi berimbas pada segala aspek, termasuk penyelenggaraan ibadah umrah melalui penerapan E-Visa," kata Nizar, di Hotel Sultan Jakarta, Senin (24/6/2019).

Ia menerangkan bahwa E-Visa memiliki dampak positif berupa pengurusan menjadi lebih mudah dan cepat karena tidak perlu persyaratan dan prosedur yang terlalu banyak. Sedangkan dampak negatifnya, jelas dia, perlindungan kepada jamaah umrah menjadi terabaikan.

"E-Visa juga berdampak pada perlindungan jamaah umrah. Kini semakin banyak jumlah overstay dan banyak jamaah telantar karena tidak memiliki tiket pulang," imbuh Nizar.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri terdapat 7.738 jamaah umrah yang dideportasi pada 2018. Sedangkan pada 2019, tercatat 1.252 jamaah umrah overstayer yang dipulangkan pada rentang Januari hingga Mei.

Hadir sebagai pembahas pada FGD tersebut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, pejabat dari Kementerian Kominfo, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Melalui FGD yang berlangsung selama satu hari tersebut akan dirumuskan sinergi kebijakan dalam mengadaptasi kebijakan Arab Saudi demi peningkatan perlindungan jamaah umrah.

Direktur Jenderal PHU juga berpesan agar semua pihak mencermati dampak pada masing-masing pihak dan memberikan solusi yang tepat, terbaik, produktif, dan implementatif bagi penyelenggaraan ibadah umrah.

"Upaya ini memerlukan pemikiran dan kajian yang mendalam karena hal ini terkait langsung dengan kebijakan dan regulasi Arab Saudi," tutur Nizar.

Peserta kegiatan sebanyak 40 orang berasal dari PATUHI, asosiasi PPIU, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Kementerian Pariwisata, dan pejabat internal Direktorat jenderal PHU. Acara dipandu oleh Staf Khusus Menteri Agama Hadi Rahman.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya