Fasilitas lain berupa kamar mandi, shower, wastafel, kran air, jamban duduk, dan exhaust fan.
Sementara dari standar sarana dan prasarana disyaratkan bangunan dalam kondisi baik dan layak pakai, lift yang memadai sesuai kapasitas gedung, lobi dengan luas minimal 50 meter persegi, bagi apartemen memiliki ruang dapur, tersedia listrik dan lampu penerangan yang cukup di lobi, kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan lain-lain.
Selain itu juga ada genset untuk listrik cadangan, memiliki tangga darurat, kartu petunjuk hotel, penitipan kunci, tempat salat berjamaah, tempat jemuran, alat kebersihan, dan kunci cadangan.
Baca Juga : Geser ke Madinah, Jamaah Haji Harus Perhatikan Hal-Hal Ini saat di Bir Ali
(Erha Aprili Ramadhoni)