Jamaah Haji Risti Bisa Diwakilkan Lempar Jumrah, Begini Teknisnya!

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 04:44 WIB
Konsultan Ibadah A Aminuddin (Foto Widi Agustian/Okezone)
Share :

MADINAH - Jamaah haji risiko tinggi (risti), termasuk yang lanjut usia (lansi) dan memiliki risiko penyakit diminta tidak memaksakan untuk melempar jumrah aqabah.

"Jamaah haji risti sebaiknya tetap di tenda saja. Apalagi yang berada di Mina Jadid," kata Konsultan Ibadah A Aminuddin, Kamis (25/7/2019).

Pasalnya, posisi Mina Jadid sendiri ke Jamarat adalah sepanjang 7,5 kilometer (km). Hal ini tentu akan sangat berisiko, apalagi bagi jamaah risti.

Baca Juga: Total Uang Hilang Jamaah Haji di Madinah Capai Rp104 Juta dan 6.500 Riyal

Solusinya, kata dia, jamaah haji risti bisa meminta rekan jamaah lainnya, atau ketua regu atau ketua rombonga untuk mewakilkan dirinya melemparkan jumrah tersebut.

Tidak hanya jumrah aqabah, rangkaian lempar jumrah nafar awal atau nafar akhir juga bisa dibadalkan atau diwakilkan.

"Bisa dijamak, juga dengan diwakili kalau tidak bisa sejak awal (lempar jumrah nafar awal dan nafar akhir). Baiknya diwakili setiap hari (lempar jumrahnya)," kata dia.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya