Solusinya, kata dia, jamaah haji risti bisa meminta rekan jamaah lainnya, atau ketua regu atau ketua rombonga untuk mewakilkan dirinya melemparkan jumrah tersebut.
Tidak hanya jumrah aqabah, rangkaian lempar jumrah nafar awal atau nafar akhir juga bisa dibadalkan atau diwakilkan.
"Bisa dijamak, juga dengan diwakili kalau tidak bisa sejak awal (lempar jumrah nafar awal dan nafar akhir). Baiknya diwakili setiap hari (lempar jumrahnya)," kata dia.
(Arief Setyadi )