Sekjen Kemenag Harap Tim Pemantau Haji Fokus pada Upaya Kesempurnaan Ibadah Jamaah

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 19:44 WIB
Sekjen Kemenag, Nur Kholis. (Foto: Kemenag)
Share :

"Keterbukaan itu adalah apa atau cara bagaimana kita melakukan pemantauan termasuk metodologi yang kita pakai, ini harus kita jelaskan nanti kepada objek yang kita pantau," katanya.

Sekjen menyampaikan pula bahwa tugas memantau ini harus memiliki validitas dan bisa diuji oleh semua pihak. "Hasil pemantauan harus valid dan nantinya bisa didiskusikan dengan pihak lain,” sambungnya. Nur Kholish menyoroti berlakunya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, piranti pengawasan sekaligus pemantauan ini betul-betul inheren di dalam tugas Kementerian karena tidak ada lagi KPHI.

“Baik dan tidaknya, apakah itu dari sisi penyelenggaraan, perlindungan sekaligus sistem bimbingan ibadah maka tentu bergantung dari hasil pemantauan,” lanjut Nur Kholis.

Nur Kholis turut mengingatkan, sejak 2017 Menteri Agama telah menyampaikan bahwa peran Itjen akan lebih lebih banyak sebagai detektor dini terhadap persoalan dari mulai ketidakpatuhan ataupun fraud. Hal tersebut pun berlaku dalam pemantauan Ibadah Haji.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya