Tidak Fasilitasi Jamaah Haji Ibadah Tarwiyah, Begini Penjelasan Pemerintah

Widi Agustian, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2019 23:26 WIB
Jamaah haji Indonesia tiba di Tanah Suci. (Foto: Widi Agustian/Okezone)
Share :

MAKKAH – Sebagian jamaah haji dari berbagai dunia menjalankan Sunah Tarwiyah pada tiap proses penyelenggaraan ibadah haji. Sunah Tarwiyah adalah berdiam di Mina pada 8 Zulhijah lalu menuju Arafah pada 9 Zulhijah. Jamaah yang akan melaksanakan Tarwiyah berangkat dari hotel menuju Mina pada 7 Zulhijah.

Sunah ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam riwayat Abu Dawud dan Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam Salat Dhuhur pada Hari Tarwiyah dan Salat Subuh pada hari Arafah dari Mina."

Baca juga: Selama 20 Hari, Itjen Kemenag Pantau Penyelenggaraan Ibadah Haji 

Dari hadis ini diketahui Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menunaikan Salat Dhuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh di Mina pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah), lalu menuju Arafah sebelum matahari terbenam.

"Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan tidak melaksanakan Tarwiyah karena waktunya sangat pendek dan perlu energi yang sangat besar. Sehingga, berpotensi ada jamaah yang tidak bisa melanjutkan perjalanan atau kesulitan melaksanakan wukuf di Arafah," terang Kepala Daker Makkah Subhan Cholid, di Makkah, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Dirjen Haji Larang Jamaah Haji Kenakan Atribut KBIH 

"Karena itu, pemerintah konsentrasi untuk memfasilitasi pelaksanakan wukuf di Arafah. Jamaah haji akan memulai perjalanannya mulai 8 Zulhijah langsung menuju Arafah," sambungnya.

Menurut Subhan, pelaksanaan Sunnah Tarwiyah merupakan pilihan dan menjadi tanggung jawab masing-masing. Apabila itu pilihan pribadi, maka jamaah bertanggung jawab dengan dirinya. Jika dilaksanakan berkelompok, maka pimpinan rombongan bertangung jawab terhadap rombongannya.

"Kami sudah membuat surat edaran kepada semua ketua sektor pemondokan jamaah di Makkah untuk disampaikan kepada para ketua kloter bahwa setiap jamaah atau rombongan yang akan melaksanakan Tarwiyah harus membuat pernyataan tertulis, bertanggung jawab baik terhadap pribadi maupun rombongan yang akan dibawa melaksanakan Tarwiyah," tegas Subhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya