MAKKAH - Jamaah haji asal Aceh tahun ini mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 1.200 riyal Arab Saudi atau Rp4,8 juta (kurs Rp4.000 per riyal) dan satu mushaf Alquran.
Pembagian dana wakaf tersebut dilakukan mulai Minggu 28 Juli 2019 oleh pengelola dana wakaf Baitul Asyi di Makkah. Pembagian dana wakaf kembali berlangsung untuk Kloter 4 BTJ di musala hotel 211 kawasan Syisyah pada hari ini.
"Ini sudah berjalan 13 tahun, ini dibagikan uang 1.200 Riyal dan satu mushaf Alquran," kata Syeikh Dr Abdul Latif Baltou, Selasa (29/7/2019).
Untuk tahun ini, Baitul Asyi menggelontorkan dana wakaf sebesar 6 juta Riyal atau sekitar Rp22 miliar, kepada 4.688 jamaah haji Aceh.
Syeikh Dr Abdul Latif Baltou, selaku Nazir atau pengelola Wakaf Baitul Asyi di Makkah, mengatakan Wakaf Baitul Asyi ini merupakan wakaf Habib Bugak Asyi, yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi atau wakaf rumah Aceh.
Wakaf yang kini berusia sekira 200 tahun dulunya wakaf kecil. Wakaf tersebut berkembang menjadi wakaf produktif, yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Mekah, bahkan ada sekitaran Masjidil Haram. Wakaf ini diberikan kepada jamaah haji asal Aceh.
"Syeikh Baltou tidak akan memberikan kecuali kepada orangnya langsung tidak bisa diwakilkan," ujar Jamaluddin Affan, staf operasional wakaf Baitul Asyi.
(Awaludin)