Orang yang meninggal dalam keadaan beribadah melaksanakan rukun Islam yang kelima, kata Ustadz Fauzan, jaminannya adalah syahid.
Meninggal di tempat mustajab artinya kita akan didoakan oleh seluruh orang shalih yang sedang berada di Tanah Suci. Bukan hanya jemaah haji yang meninggal saja, tapi seluruh masyarakat di sekitar tempat tersebut (Makkah & Madinah).
"Ibadah haji itu kesempatan baik. Minta pertolongan Allah. Kalau kita mati di sana jaminannya syahid. Tapi hanya Allah yang lebih tahu," katanya " Dan hampir setiap waktu ada salat ghaib," tambahnya.
لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا
“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah) kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim” [HR Muslim]
(Muhammad Saifullah )