Kasi Penyiapan Transportasi Udara Edayanti Dasril menambahkan bahwa pemulangan jamaah haji sampai Tanah Air menjadi bagian dari kontrak kerja sama penerbangan dengan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Dia menuturkan, kedua maskapai ini bertanggung jawab mengantar jamaah haji sakit, baik pada masa operasional maupun usai operasional haji.
Baca juga: Ini Alasan Arab Saudi Hapus Biaya Visa Progresif
Jamaah sakit yang mendapat izin penerbangan saat operasional haji masih berlangsung, kata Eda, akan diantar sampai embarkasi. Apabila embarkasi jamaah tersebut sudah selesai operasionalnya, maka diantar ke embarkasi terdekat.
"Adapun untuk jamaah haji sakit yang dipulangkan pasca-operasional, akan diantar sampai provinsinya masing-masing," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Umumkan Pencabutan Visa Progresif Umrah
(Hantoro)