SETIAP Muslim diwajibkan untuk menjauhi makanan haram dan mengonsumsi yang halal. Bahkan yang syubhat atau masih samar soal haram dan halalnya harus dihindari.
Larangan ini tentu memiliki dasar yang kuat, sebab makanan haram sangat berbahaya. Sedikitnya ada empat bahaya yang timbul akibat mengonsumsi makanan haram.
Pertama, energi tubuh yang lahir dari makanan haram cenderung untuk dipakai maksiat. Sahabat Sahl radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
من أكل الحرام عصت جوارحه شاء أم أبى
“Siapa saja yang makan makanan yang haram, maka bermaksiatlah anggota tubuhnya, mau tidak mau” (al-Ghazali, Ihya ‘Ulum al-Din, jilid 2, hal. 91).
Oleh karena itu pantaslah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah yang baik itu mendatangkan sesuatu kecuali yang baik pula” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Secara tidak langsung, hadits ini mengatakan, “Tidaklah yang buruk itu mendatangkan sesuatu kecuali yang buruk.” Lebih berat lagi, makanan haram itu menjadi darah daging keturunan kita atau diberikan kepada keturunan kita, maka kemungkinan keturunan kita menjadi keturunan saleh menjadi kecil.