Dalil Menyisihkan Harta dalam Islam

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2020 13:58 WIB
Ilustrasi. Foto: Saga
Share :

Selain itu Kementerian Agama pun mendukung dan mengapresiasi kanal-kanal layanan zakat, infak dan sedekah yang dikembangkan oleh berbagai organisasi pengelola zakat di Tanah Air.

"Pada prinsipnya beri kemudahan bagi masyarakat untuk berzakat, berinfak dan bersedekah, dan pastikan bahwa dana umat yang dihimpun itu dikelola dengan amanah dan disalurkan tepat sasaran untuk mengatasi kemiskinan," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya